JENIS - JENIS REKSADANA

Secara standar, ada 4 jenis Reksadana:
1. Reksadana Pasar Uang (RDPU)
Pada RDPU, manajer investasi (MI) menginvestasikan uang anda ke dalam instrumen-instrumen investasi pasar uang seperti deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan obligasi (surat utang) yang jangka waktunya < 1 tahun.
2. Reksadana Pendapatan Tetap (RDPT)
Pada RDPT, MI akan menginvestasikan sebagian besar uang anda ke dalam obligasi. Sisanya bisa diinvestasikan ke saham dan/atau instrumen-instrumen investasi pasar uang.
3. Reksadana Campuran (RDC)
Pada RDC, MI akan menginvestasikan uang anda secara berimbang ke dalam saham dan obligasi.
4. Reksadana Saham (RDS)
Seperti yang sudah anda ketahui, pada RDS, MI akan menginvestasikan sebagian besar uang anda ke dalam saham. Sisanya bisa diinvestasikan ke dalam instrumen-instrumen investasi pendapatan tetap dan pasar uang.
Sekarang, anda bisa lihat bahwa perbedaan di antara keempat RD ini adalah: ke mana uang anda diinvestasikan nantinya oleh MI. Lalu apa lagi perbedaannya? Dalam dunia investasi, salah satu “pepatah”-nya adalah potensi keuntungan (return) selalu berbanding lurus dengan potensi kerugian (resiko). Jadi semakin tinggi resiko yang anda tanggung, semakin besar pula return yang bisa anda dapatkan, dan demikian juga sebaliknya. :) Untuk RD, resiko terbesar ada di RDS dan menurun secara berurutan di RDC, RDPT, sampai yang paling rendah resikonya yaitu RDPU.
Lalu, jenis RD apa yang harus saya ambil? Tentunya itu bergantung pada profil resiko serta jangka waktu investasi yang anda miliki. Untuk jangka panjang, ada baiknya anda ambil RDS karena potensi return-nya tinggi, sementara walaupun resikonya juga tinggi, itu bisa “diminimalisir” dengan jangka waktu investasi yang panjang tadi. Ibaratnya, kalaupun hasil investasi anda minus untuk tahun ini, selama beberapa tahun ke depan diharapkan return-nya bisa menutupi minus tahun ini. Selain itu, walaupun nilainya fluktuatif dalam jangka pendek, dalam jangka panjang harga saham cenderung naik, dan kenaikannya relatif tinggi. Itulah mengapa jangka waktu investasi RDS harus panjang. Namun bagi anda yang tidak ingin melihat uangnya “naik turun”, terutama bagi anda yang memiliki jangka waktu investasi pendek, silakan ambil RDPT atau RDPU. Ini adalah karena resiko keduanya relatif rendah sehingga dengan berinvestasi di sana, anda bisa meminimalisir kemungkinan uang anda berkurang dalam jangka pendek.
Ada patokan yang bisa kita jadikan acuan untuk menentukan jenis RD mana yang sebaiknya kita ambil? Berikut adalah saran dari Safir Senduk (tmnnya eko035 nih *hehehe), seorang perencana keuangan, dalam buku-bukunya:
Jangka waktu investasi sangat pendek (?1 tahun) ? RDPU
Jangka pendek (1-3 tahun) ? RDPT
Jangka menengah (3-10 tahun) ? RDC
Jangka panjang (>10 tahun) ? RDS
Mengenai potensi return-nya bisa dilihat di menu-menu sebelah kiri atas halaman yang sedang anda baca ini. :) Yang resikonya besar, tentu return-nya juga besar. Saran saya, bandingkan return tahunan dari masing-masing RD tersebut.

Sumber : portalreksadana.com

Comments

Popular posts from this blog

Investasi Emas Hanya Dengan Modal 5000an

Apa itu FOREX ?

APA ITU REKSADANA